Penjaminan Mutu (SPMI)
Diperbarui 01 August 2026
Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI)
Program Studi Kedokteran menerapkan SPMI yang komprehensif untuk memastikan kualitas pendidikan yang berkelanjutan. SPMI meliputi: 1. Perencanaan: Penyusunan rencana strategis dan operasional program studi. 2. Pelaksanaan: Implementasi kurikulum, proses pembelajaran, dan evaluasi. 3. Evaluasi: Pengumpulan dan analisis data hasil belajar, umpan balik dari mahasiswa dan stakeholder. 4. Perbaikan: Tindak lanjut hasil evaluasi untuk meningkatkan kualitas program studi.
Siklus PPEPP
Program Studi Kedokteran mengimplementasikan siklus PPEPP (Plan-Do-Check-Act-Plan) dalam SPMI untuk memastikan perbaikan berkelanjutan. Evaluasi dilakukan secara berkala melalui evaluasi proses pembelajaran, evaluasi dosen, dan evaluasi lulusan.